Ilustrasi Foto si Pitung |
Oleh Ridwan Saidi
Si Pitung selama delapan tahun (1886 – 1894) telah meresahkan Batavia. Penasehat pemerintah Hindia Belanda urusan Bumiputera Snouck Hurgronje mengecam habis-habisan kepala polisi Batavia Schout Hijne yang tak mampu menangkap Pitung. Hurgronje menganggap amat keterlaluan kalau seorang Eropa seperti Hijne sampai harus berdukun untuk dapat menangkap Pitung. Hurgronje menganggap kepala polisi ini sangat tidak terpelajar yang tak mampu memperhitungkan kehadiran alat transportasi baru, kereta api, yang dengannya Pitung dapat hilir mudik. Lebih menggusarkan lagi Pitung dapat meloloskan diri dari penjara Meester Cornelis ketika tertangkap pada tahun 1891. Tidak hanya itu, di luar penjara Pitung masih sempat membunuh Demang Kebayoran, yang menjadi musuh petani-petani Kebayoran dan telah pula menjebloskan saudara misan Pitung, Ji’ih, ke penjara dan kemudian dihukum mati.
Margriet van Teel dalam laporan penelitiannya tahun 1984 sebagaimana disiarkan Bijdragen tahun penerbitan semasa mengungkapkan bahwa polisi Belanda pernah menggerebek rumah si Pitung di Rawa Belong, Jakarta Barat, dan ternyata di rumah itu yang ditemukan hanyalah beberapa keping uang benggolan senilai 2,5 sen yang tersimpan di bambu. Padahal selama delapan tahun Pitung melakukan aksi perampokan dengan sasaran saudagar yang dinilainya bersekutu dengan Belanda telah mengeruk uang dan emas permata yang tidak sedikit nilai dan jumlahnya.
Dalam menjalankan aksi perampokannya, Pitung tidak membangun komplotan melainkan berdua denga sepupunya Ji’ih yang kemudian dihukum mati. Setelah itu Pitung bekerja sendiri. Karena itulah sulit polisi mendapatkan informasi tentang Pitung.
Apa yang dikenal sebagai rumah si Pitung yang berlokasi di Marunda, Jakarta Utara, sesungguhnya rumah Haji Safiudin seorang bandar perdagangan ikan. Ada dua versi tentang perampokan di rumah Haji Safiudin. Versi pertama mengatakan Pitung benar-benar telah merampok Haji Safiudin. Versi kedua meragukan kalau Haji Safiudin sempat dirampok. Diperkirakan terjadi kesepakatan antara Safiudin dengan Pitung. Safiudin menyerahkan sejumlah uang. Penulis meyakini versi kedua dengan penjelasan di bawah nanti.
Mengangon kambing
0 komentar:
Posting Komentar